Medantop.id, Pematang Siantar - Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap kurir narkoba jenis shabu di Jalan Viyata Yudha gang Gereja Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Minggu 28 Mei 2023 lalu.
![]() |
Helm yang dijadikan tempat menyimpan shabu, Foto: Humas Polres Pematang Siantar |
Plt. Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang membawa narkoba.
"Untuk memastikan informasi tersebut Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan" kata Iptu Jimmy Hutajulu, Kamis (1/6)
Sesampainya dilokasi polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang memarkirkan Sepeda Motornya. lalu Personil Sat Narkoba mengamankan laki-laki tersebut. Diketahui Laki - laki itu berinisial DL (42) setempat.
Kemudian DL digeledah ditemukan 1 unit handphone merk Oppo dan memeriksa helm merk MAZ warna putih milik DL. Dari dalam helm tersebut di dapati 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 1,23 Gram dan turut diamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 4404 WZ.
Saat DL diinterogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari J lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.
"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" pungkas Jimmy.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Yon