Iklan

" />

2 Warga India Ditangkap Kasus Pembunuhan di Bali

Redaksi
Wednesday 17 May 2023 | 12:23 WIB Last Updated 2023-05-17T05:24:19Z

Medantop.id, Bali - Polisi berhasil menangkap dua warga asing asal India yang merupakan pelaku pembunuhan di Bali. Pelaku berhasil dibekuk setelah berusaha melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai Bali.

2 WNA India saat diamankan Polisi, Foto: Nurhasanah

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan,keduanya mencoba melarikan diri, kasus pembunuhan ini bermula ketika pelaku dan korban saling ejek ketika bermain kartu di kontrakan korban, tidak terima akan ejekan tersebut, kedua WNA ini pun menganiaya korban hingga tewas.

"Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, di mana sering menggunakan kata menghina atau memaki dalam bahasa Inggris," jelas  Yugo, Rabu (17/5).

Kedua pelaku adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Selain menganiaya korban, keduanya juga menganiaya sesama warga India lain yakni Rajesh Sheen (40).

Sejumlah barang bukti pun ditemukan saat polisi melakukan olah TKP, atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Penulis: Nurhasanah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Warga India Ditangkap Kasus Pembunuhan di Bali

Trending Now

Iklan

iklan