Medantop.id, Dairi - Sebuah video berdurasi 1 menit 58 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang diduga sebagai pengelola tempat wisata Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo, Kab. Dairi, Sumatera Utara itu ribut oleh pengunjung.
Seorang wanita pelaku pengancaman pengunjung wisata membawa Sajam jenis parang, Foto: Sari
Menurut keterangan, pengunjung tersebut tidak ingin memberikan sejumlah uang karena wanita yang mengaku pengelola Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo tidak memberikan karcis resmi dan menyebutkan bahwa tempat wisata itu adalah miliknya.
Wanita tersebut merampas handphone milik pengunjung hingga akhirnya terjatuh. Tidak berakhir disitu, wanita itu dengan nekat mengeluarkan parang dari dalam rumah dan langsung mengancam pengunjung.
Menerima laporan tersebut, Satrekrim Polres Dairi langsung mengamankan Eppinta Br Solin yang mengancam pengunjung menggunakan parang.
"Sudah, wanita yang mengancam pengunjung air terjun pakai parang itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Jum'at (28/4).
Pihak kepolisian Polres Dairi mengambil langkah Restoratif Justice dalam penanganan kasus ini, ketika pelaku diamankan pihak kepolisian pun juga memanggil korban hingga akhirnya sepakat untuk berdamai.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan untuk saat ini pihak pemerintahan tengah melakukan pembinaan terhadap pengelola tempat wisata Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo.
"Saat ini kita dari pihak pemerintah, Dinas Pariwisata
Kabupaten Dairi sedang melakukan pembinaan dan teguran terhadap pengelola
tempat wisata ini," kata Rahmat.
Penulis: Sari
Editor:Yon