Medantop.id, Padang Sidempuan - Tim Siber Pungli Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jum'at (14/4) siang.
Illustrasi ott, Sumber: NET |
Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.
Dari operasi tersebut pihak Pokja Intelijen UPP Provinsi
Sumatera Utara menetapkan tersangka, ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT,
kemudian IPS (29) pekerjaan Honorer
(bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai
Pencetak Kartu KIR).
Berdasarkan, kronologis pada hari Jum'at tanggal 14 April
2023, sekira pukul 11.30 WIB, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara telah
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan an. IPS (29),
dengan modus operandi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor
sebesar Rp. 150.000, sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Padang
Sidempuan adalah Rp 80.000, pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus Uji
kelaikan juga tidak harus menghadirkan kendaraan cukup mengirimkan gambar
melalui pesan Whatsapp ke para pegawai UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang
Sidempuan.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, uang
tunai senilai Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi
tanda bukti penerimaan.
Sementara itu Kompol Maju Harahap yang merupakan ketua UPP
Kota Padang Sidempuan yang juga Wakil Kepala Polres Padang Sidempuan yang
berusaha dikonfirmasi, Sabtu (15/4) belum memberikan jawaban terkait kasus OTT
Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan tersebut.
Penulis: Sari
Editor: Yon