Iklan

" />

Tak Miliki Identitas ODGJ di Aceh Barat Ditolak untuk Dirawat

Redaksi
Tuesday 18 April 2023 | 11:00 WIB Last Updated 2023-04-18T07:32:26Z

Medantop.id, Aceh Barat- Warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat merasa kecewa dengan pelayanan Bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh.

ODGJ ditolak untuk dirawat, Foto: Sari

Pasalnya, bangsal yang selama ini mengurus pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut menolak seorang pasien ODGJ saat diantarkan warga ke bangsal itu pada Selasa (18/4).

Peristiwa tersebut diketahui saat salah seorang pemuda Drien Rampak, bernama Danil mengantarkan seorang pasien ODGJ berinisial Nas yang juga warga setempat namun di tolak oleh petugas di bangsal itu, dengan alasan pasien tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita kecewa dengan pelayanan rumah sakit (Bangsal) Zaitun ini, sebab ada pasien yang kita bawa kemari tidak diterima dengan alasan tidak memiliki KTP. Ini kan aneh, namanya juga ODGJ mana pula punya KTP," kata Danil 

Sebut Danil, yang namanya ODGJ menjadi hal yang lumrah tidak memiliki KTP sebab, mereka yang memiliki gangguan jiwa tidak pernah berfikir membutuhkan kartu identitas.

Parahnya lagi, kata dia, saat pasien dibawa ke Bangsal Zaitun sebenarnya ia telah membawa surat keterangan dari kepala desa setempat yang mengakui jika pasien ODGJ bernama Nas itu merupakan warga desa tersebut.

"Sebenarnya secara administrasi kita punya yakni surat keterangan dari Kepala desa yang mengakui jika Nas ini warga disini tapi masih ditolak, padahal rumah sakit ini kan adanya juga di Drien Rampak," ucapnya.

Kata dia, Nas merupakan pasien ODGJ yang sudah sangat meresahkan warga setempat mulai dari aksi pencurian hingga ke mengganggu wanita terutama istri warga setempat.

Atas penolakan tersebut ia berharap kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Aceh Barat untuk membenahi pelayanan di Bangsal Zaitun tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medis (Yanmes) RSUDCND Meulaboh, Susi Maulhusna membantah menolak pasien ODGJ yang di rujuk ke Bangsal Zaitun rumah sakit itu.

Akan tetapi, kata dia, karena pasien tidak memiliki indentitas dan tidak terdaftar sebagai pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga keluarga harus mengurus lebih dulu adminiatrasi tersebut.

"Sebenarnya bukan di tolak, tapi karena tidak ada identitas apapun, berdasarkan kesepakatan keluarga, besok akan dibuatkan KTP dan BPJS nya, baru masuk rawatan. Kebetulan juga kepala ruang Bangsal Zaitun tersebut adalah Bibi nya pasien. Sehingga telah lebih dulu diberikan pengertian kepada keluarga nya," kata Kabid Yanmed RSUDCND Meulaboh, Susi.

Kata dia, dalam merawat pasien meski ODGJ pasien tersebut wajib memiliki identitas sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi.

Bahkan, kata dia, jika pasien tidak memiliki keluarga maka pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan nantinya Dinsos yang akan membawa pasien untuk dilakukan perekaman retina di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat.


Penulis: Sari

Editor: Yon


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Miliki Identitas ODGJ di Aceh Barat Ditolak untuk Dirawat

Trending Now

Iklan

iklan