Medantop.id, Simeulue- Risby-Jones Bodhi Mani, Bule Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terpaksa diamankan di Mako Polisi Sektor Tepah Barat, Polres Simelue, setelah membuat keributan di Moonbeach Resort dan menganiaya seorang warga Desa Lantik.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (kanan) sedang mengintrograsi WNA asal Australia (kiri) pelaku penganiayaan warga Simeulue, Foto: Sari
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, SH, MH mengatakan peristiwa
penganiayaan terhadap warga Desa Lantik yang dilakukan oleh WNA di sebuah Moonbeach
Resort, di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku menganiaya Edi Ron, seorang nelayan asal Desa Lantik, sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian tumit dengan 50 jahitan dan patah tulang,” kata Jatmiko, Jumat (28/4)
Kapolres Simeulue juga merincikan , saat membuat keributan
pelaku mabuk dan tidak mengenakan
pakaian serta mengganggu masyarakat yang lewat di jalan raya desa dan mengejar,
serta memukul warga yang melintas di sekitarnya.
“Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mengidentifikasinya
sebagai WNA bernama Risby-Jones Bodhi Mani dengan nomor paspor PA5511699,”
ujarnya
Saat ini korban Edi Ron sudah mendapatkan penanganan pertama di puskesmas Kecamatan Teupah Barat dan akan dirujuk ke RSUD Simeulue, sedamg pelaku sudah di tahan.
“Sementara itu, pelaku (Risby Jones) sudah ditahan di mako Polsek Teupah Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut dan situasi di lokasi kejadian sudah aman terkendali,” Tutur Jatmiko.
Selain itu Kapolres Simeulue juga mengingatkan kepada pemilik penginapan untuk memastikan kalau semua pengunjung di Moonbeach Resort tidak membawa minuman keras, sehingga peristiwa tidak terjadi lagi.
Penulis: Sari
Editor: Yon