Iklan

" />

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Sosialisasikan Paspor Online

Redaksi
Thursday 23 March 2023 | 06:29 WIB Last Updated 2023-03-22T23:29:37Z

Medantop.id, Karimun - Permudah Masyarakat Dalam memperoleh layanan Pasport, Kantor imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Sosialisasikan Pengembangan M-Paspor (Paspor Online),

Sosialisasi Pengembangan M-Paspor (Paspor Online), Foto : Sari

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif, Menyebutkan  dalam 100 hari target kerja bapak Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa. Pengembangan aplikasi M-Paspor .

"Tujuan M_Paspor untuk mempermudah, yang pada akhir nya bertujuan untuk kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa."Ucap Zulmanur. Kamis (23/1).

Lanjutnya  pada Fitur Aplikasi M-Paspor, diantaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yg lebih mengakomodir. Terangnya.

Sementara itu Prayogi selaku Pemateri menyampaikan  ada beberapa fitur yang terdapat diaplikasi M-Paspor

"M-Paspor, mempunyai fitur diantaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yg lebih mengakomodir, ucapnya.

Prayogi menjelaskan M-paspor ini selain mempermudah bagi layanan pengurusan Paspor juga menghemat waktu.

Sekarang untuk masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yg telah berusia 17 tahun atau telah menikah, serta kemudahan yg diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari kemenag untuk pemohon paspor bertujuan untuk haji."Ucapnya.

Prayogi juga menjelaskan layanan percepatan paspor 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang perhari dengan biaya PNBP sebesar Rp.1.000.000 untuk layanan percepatan dan Rp. 350.000 untuk buku paspor.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Sosialisasikan Paspor Online

Trending Now

Iklan

iklan