Medantop.id, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pemuda saat hendak transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Cut Mutia, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis (23/3) dini hari.
Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung saat mengamankan satu dari tersangka penyalahgunaan narkotika
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni MDG (21), TAS (23) dan
DRH (18). Ketiganya merupakan warga Pasir Gintung, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi menjelaskan, ketiganya ditangkap berawal anggotanya melakukan patroli.
Tiba-tiba ketiga pelaku berboncengan mengendarai satu sepeda motor menyalip
konvoi tim patroli.
"Karena petugas curiga, lalu dilakukan pengerjaan. Saat
dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan percakapan pesan salah satu
pelaku, ada pesan yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja" kata
Kompol Suwandi, Jumat(24/3).
Atas informasi tersebut, lanjut Kompol Suwandi, anggotanya
kemudian bergerak menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan
transaksi narkoba. Ada dua lokasi yang dijadikan tempat transaksi yakni di
Jalan Dr. Susilo Gang Salim dan di Gang Pendopo, Teluk Betung Utara.
"Dari Gang Satim, petugas mendapati satu paket kecil
ganja dibungkus plastik bening warna coklat. Kemudian dari Gang Pendopo,
menemukan satu paket kecil dibungkus plastik bening warna coklat juga,"
jelas Kompol Suwandi.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol
Gigih Andri Putranto mengatakan pihaknya sudah menerima ketiga pelaku beserta
barang buktinya.
"Sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan
pemeriksaan oleh anggota," tandasnya.
Penulis: Sari
Editor: Yon