Medantop.id, Pematangsiantar - Satreskrim Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku perjudian online Chips Higgs Domino Island. Kedua pelaku masing-masing berinisial DSP (31) selaku penjual Chips dan CBC (24) selaku pembeli.
![]() |
Penjual dan pembeli Chip Higgs Domino yang ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Siantar |
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi penjual Chips Higgs Domino dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya.
“Tim turun TKP untuk mengamankan pelaku tersebut, dan ternyata benar bahwa di Jalan Toba 2 tersebut ada seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pria itu sedang duduk sambil memegang HP dan menjual chips kepada pembeli,” ujar Banuara, Rabu (25/1).
Tim mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 1 buah Handpone Merk Samsung type A135 warna hitam yang diapakai pelaku untuk menjual chips. Selain itu tim juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.3.279.000.
Kemudian menangkap seorang pembeli chips berinisial CBC yang sedang transaksi pembelian chip kepada pelaku DSP dengan nilai chips 1,5 B seharga Rp 100.000 dan 1 unit HP Merk Oppo Reno 4F warna hitam yang dipakai untuk membeli chips Higgs Domino.
"Kedua terduga pelaku, DSP dan CBC beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Penulis: Nurhasannah
Editor : Yon