Medantop.id, Medan - Satu individu Orangutan Sumatera, yang awalnya berhasil dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Batu Pengkih, Kabupaten Karo, pada Sabtu 21 Januari lalu, akhirnya mati akibat beberapa luka yang dialaminya. Upaya pertolongan yang dilakukan oleh tim medis tidak berhasil melihat luka yang cukup parah.
![]() |
Orangutan Sumatera saat mendapatkan perawatan medis, Foto: Humas BBKSDA Sumut |
Orangutan Sumatera ini pertama kali ditemukan oleh warga Desa Batu Pengkih, Kabupaten Karo, di dalam perkebunan kopi milik warga. Oleh warga, Orangutan tersebut berhasil ditangkap dan diikat pada sebatang bambu, temuan satwa yang dilindungi ini pun kemudian dimonitor oleh tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
Setelah dilakukan evakuasi oleh tim OIC dan BBKSDA Sumut, Orangutan kemudian dibawa ke pusat perawatan orangutan- SOCP di Batu Mbelin, Kabupaten Deliserdang.
Dalam proses pemeriksaan oleh tim medis ditemukan sejumlah luka pada tubuh Orangutan yang umurnya diperkirakan 15 tahun itu.
Setelah dilakukan rontgen pada Orangutan, didapati sejumlah luka patah pada bagian punggung, leher dan tangan.
Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu menjelaskan, ada juga luka lebam di punggung yang diduga luka akibat benda tumpul. Oleh tim medis kemudian dilakukan upaya pengobatan, dan sempat sadar.
Namun di hari Minggu 22 Januari, kondisi Orangutan menurun dan mengalami kegagalan pernafasan. setelah dilakukan perawatan intensif/ orang utan tidak berhasil diselamatkan//
“Ketika diperiksa di SOCP, termasuk dirontgen, diperiksa menyeluruh ternyata fisiknya ternyata itu tadi ditemukan ada patah di tulang belakang, sama di daerah sama di tangannya yang patah terus ada lebam, disininya itu membiru mungkin karena benda tumpul atau benda keras sehingga membiru,” Ujar Rudianto, Kamis (26/1).
Lebih lanjut Rudianto juga mengatakan tim medis sudah berupaya memberikan perawatan dan pertolongan medis terhadap satu individu Orangutan ini.
“Kemudian oleh kawan kawan di kasih infus, vitamin dan hal hal yang diperlukan dalam hal perawatan, ya begitulah kita dapat kondisinya di SOCP-nya bahwa ada kemungkinan dia (Orangutan) mengalami kekerasan,” jelas Rudianto
Terkait adanya kekerasan fisik dan temuan luka pada Orangutan, BBKSDA Sumut menerbitkan surat perintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.
BBKSDA Sumut menghimbau kepada masyarakat agar ke depan bila menemukan adanya satwa liar Orangutan Sumatera berada di lokasi kebun warga agar tidak melakukan atau menghindari perbuatan maupun tindakan yang dapat melukai dan bahkan mengancam nyawa dari satwa liar tersebut. Karena satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang
Penulis: Nurhasannah
Editor: Yon