Iklan

" />

Ini Motif Pelaku Penikaman Pacar Mantan Istri di Langkat

Redaksi
Tuesday 29 November 2022 | 21:38 WIB Last Updated 2022-11-30T02:16:43Z

Medantop.id, Langkat - Polisi akhirnya  menangkap Indra Maheda (37),pelaku pembunuh pria bernama Ikem Purpendi (41) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin 28 November 2022. Pelaku berhasil  diciduk saat melarikan diri ke Kota Medan.


Istimewa


Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas menjelaskan, motif   pembunuhan karena rasa cemburu. Sebab korban memacari mantan istri pelaku, yang bernama Eka Maualina

"Motifnya karena pelaku sakit hati, melihat mantan istrinya, dipacari oleh korban," kata Danu, Selasa 29 November 2022.

Peristiwa  berwal saat korban mendatangi rumah Eka di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Tak lama berselang pelaku juga datang ke sana. Pelaku beralasan ingin mengambil anak dari perkawinannya dengan Eka.

Sempat terjadi cek-cok antara pelaku dan korban. Selanjutnya pelaku menusuk punggung korban dengan pisau. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

"Korban sudah tergeletak di depan rumah saksi Eka Maulina dalam keadaan mengeluarkan darah dari mulutnya dan saat sekarang ini, korban telah meninggal dunia," kata Danu.

Polisi selanjutnya mengejar pelaku dan di hari yang sama sekira pukul 20.30, pelaku berhasil ditangkap.

 "Dia ditangkap di Jalan Raya Marelan,  Pasar 5 Kota Medan, setelah interogasi pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban, dengan menggunakan sebilah pisau," katanya. 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pisau, hingga pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat peristiwa pembunuhan.

"Kepala pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUH Pidana Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana," ujar Danu. 


Penulis: Kin Putra

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Motif Pelaku Penikaman Pacar Mantan Istri di Langkat

Trending Now

Iklan

iklan