Iklan

" />

Rp 68,8 Miliar Total Aset Judi Online Apin BK yang Disita

Redaksi
Tuesday 18 October 2022 | 13:43 WIB Last Updated 2022-10-18T06:43:30Z

Medantop.id, Medan - Polda Sumut telah 3 kali menyita aset milik bos judi online Apin BK. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan total sitaanya senilai Rp68,8 Miliar. 


Istimewa


Kata Herwansyah aset sitaanya berupa ruko, supermarket, showroom dan restaurant. Aset itu berada di Kabupaten Deli Serdang. 


“Dari 3 kegiatan (penyitaan) yang kami lakukan yang pertama total asetnya Rp27,2 Miliar. Ke dua Rp21,6 Miliar dan hari ini totalnya Rp20 Miliar. Jadi yang telah kita sita sebanyak 68,8 Miliar,”ujarnya, kepada wartawan Senin (17/10).


Kata Herwansyah tidak menutup kemungkinan pihaknya menyita aset lain milik Apin BK. Mereka masih menunggu keputusan dari pengadilan Lubuk Pakam, Deli Serdang.


“Kita menuggu daripada keputusan PN Lubuk Pakam, nanti setelah keluar putusan PN akan kita lanjutkan untuk penyitaan,”kata Herwansyah  


Istimewa


Sebelumnya Mabes Polri bersama Polda Sumut Apin BK, di Malaysia, Jumat (14/10). Apin ditangkap setelah burun selama 2 bulan. 

 

Kasus yang menjerat Apin berawal saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Senin (8/8). 

 

Dari penyelidikan, judi online yang dikelola Apin beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi, Apin yang pernah menjadi pengurus sebuah parpol ini menggunakan 21 website judi online.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rp 68,8 Miliar Total Aset Judi Online Apin BK yang Disita

Trending Now

Iklan

iklan