Medantop.id, Jakarta- Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
![]() |
Istimewa |
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," terang Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (30/9/22).
Kapolri menyampaikan, setelah berkas perkara lengkap, PC dan empat tersangka lain akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan PC dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.
Kapolri berharap penahanan PC bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Polri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tutup lulusan Akabri Tahun 1991.